GARUT — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan Surat Edaran (SE) penanganan obat ilegal telah difinalisasi dan siap diterbitkan dalam satu hingga dua hari ke depan tanpa koreksi mendasar. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi aparat untuk bergerak lebih cepat memberantas peredaran zat berbahaya yang belakangan meresahkan dunia pendidikan.
Kebijakan ini berjalan paralel dengan penguatan penegakan jam malam anak yang sebelumnya berjalan landai. Wakil Bupati Garut Putri Karlina bersama jajaran Forkopimda menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program perlindungan generasi muda ini.
Patroli Malam Dimulai Pukul 21.00 WIB dengan Pendekatan Humanis
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan patroli penertiban jam malam anak akan dioptimalkan mulai pukul 21.00 WIB. Pendekatan yang digunakan mengedepankan sisi humanis, bukan aksi represif di lapangan.
"Kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi menghindarkan mereka menjadi korban atau pelaku," ujarnya. Meski bersifat preventif, polisi tetap memproses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak apabila ditemukan pelanggaran pidana.
Penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut juga dilakukan agar penanganan kasus yang melibatkan anak berjalan adil namun tegas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera yang edukatif, bukan sekadar hukuman.
Police Go to School dan Data 50 Tersangka Geng Motor serta Miras
Sebagai upaya jangka panjang, Polres Garut meluncurkan program Police Go to School mulai pekan depan. Program ini menyasar sekolah-sekolah di seluruh penjuru Garut untuk membangun kesadaran dini tentang bahaya obat terlarang dan pentingnya mematuhi jam malam.
Di sisi represif, kepolisian mencatat telah mengamankan 22 tersangka geng motor serta 28 tersangka terkait miras dan narkotika. Angka ini menunjukkan ancaman nyata masih ada di tengah masyarakat.
Sinergi antara Polri, Pemkab, DPRD, BKSDA, Perhutani, dan masyarakat terus dipelihara. Penindakan tegas terhadap gangguan kamtibmas dilakukan paralel dengan edukasi agar tidak ada celah bagi penyimpangan perilaku remaja.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga?
Pemerintah daerah berharap langkah konkret ini menciptakan ekosistem aman bagi tumbuh kembang anak di Garut. Dengan SE yang segera terbit dan patroli yang masif, peredaran obat terlarang diharapkan dapat ditekan drastis.
Masyarakat diajak berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Perlindungan generasi muda bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan keteladanan orang tua, peran guru, dan dukungan komunitas.
Garut bertekad menjadikan wilayahnya sebagai ruang aman di mana setiap anak dapat belajar, bermain, dan berkembang tanpa bayang-bayang kejahatan atau penyalahgunaan zat adiktif.