SUMEDANG — Pemerintah desa kini memikul tanggung jawab lebih besar dalam menjaga keselamatan warga, tidak sekadar urusan administrasi. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan hal itu di tengah pelantikan dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Negara, Kamis (30/7/2026).
Dalam arahannya, Dony meminta para kades aktif memantau langsung wilayah operasional masing-masing. Fokus utamanya mengawasi bangunan ilegal dan permukiman yang berdiri di zona rawan longsor.
Instruksi Bupati: Petakan Risiko, Bukan Sekadar Administrasi
Dony menekankan bahwa pendataan bangunan bukan sekadar formalitas. Data yang akurat menjadi dasar mitigasi bencana di daerah yang memiliki topografi perbukitan seperti Sumedang.
“Seorang pemimpin bertugas menjaga keselamatan jiwa warganya. Jangan sampai ada warga yang terdampak akibat kebijakan yang kurang tepat,” kata Dony dalam sambutannya.
Pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya keputusan berbasis data di lapangan. Kepala desa diminta tidak bekerja hanya dari balik meja.
Bangunan Tanpa Izin Jadi Prioritas Pengawasan
Bangunan liar dinilai memiliki risiko tinggi karena umumnya tidak memperhitungkan aspek keselamatan struktur dan kondisi tanah. Saat musim hujan, bangunan semacam ini paling rentan terdampak pergerakan tanah.
Para kades diinstruksikan untuk rutin turun ke lapangan. Pemantauan berkala diperlukan agar potensi bahaya bisa dideteksi lebih awal sebelum menimbulkan korban jiwa.
Instruksi ini menyasar seluruh desa di Kabupaten Sumedang, menyusul tingginya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Barat bagian timur.
Pelantikan PAW Jadi Momen Penguatan Peran Kades
Pelantikan dua kades PAW kali ini dijadikan momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan pemkab. Dony memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan prioritas kerja jajarannya di tingkat desa.
Selain persoalan tata bangunan, para kades juga diingatkan agar memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait penanggulangan bencana. Langkah ini bagian dari upaya membangun sistem peringatan dini berbasis komunitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah bangunan liar yang telah terdata di wilayah Sumedang. Pemkab masih menunggu laporan hasil pemetaan dari masing-masing desa.