BEKASI — Instruksi itu disampaikan Endin saat ditemui RRI.co.id di Kabupaten Bekasi, Senin, 5 Oktober 2026. Menurutnya, kegiatan tahun anggaran 2026 sudah memasuki triwulan akhir sehingga perangkat daerah tidak punya banyak waktu tersisa untuk mengeksekusi program yang sudah direncanakan.
Endin meminta setiap perangkat daerah menindaklanjuti dua pos anggaran sekaligus: APBD 2026 dan APBD Perubahan 2026. Keduanya dinilai harus berjalan paralel agar target serapan tidak tertahan di akhir tahun.
RUP dan Jadwal Pelaksanaan Jadi Kunci
Bagi perangkat daerah yang memiliki kegiatan dalam anggaran perubahan, Endin meminta rencana umum pengadaan segera disiapkan. Penyusunan jadwal pelaksanaan juga diminta rampung agar kegiatan bisa dieksekusi bulan ini.
"Bagi perangkat daerah yang melakukan anggaran perubahan segera mempersiapkan untuk rencana umum pengadaan, kemudian membuat jadwal. Insya Allah di bulan Oktober ini kegiatan sudah bisa dilaksanakan," kata Endin.
Ia menegaskan, percepatan ini bukan sekadar soal administrasi. Seluruh kegiatan yang telah direncanakan harus terlaksana sesuai target dan jadwal yang ditetapkan.
Program PSEL Ikut Disorot
Selain pengelolaan anggaran, Endin menyoroti persiapan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bekasi. Dinas pengampu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, diminta menyiapkan kebutuhan pendukung program tersebut.
Aspek yang diminta dipersiapkan mencakup pembebasan lahan hingga infrastruktur. Endin berharap seluruh persiapan itu membuat kegiatan PSEL berjalan tanpa hambatan.
"Selanjutnya juga untuk persiapan Dinas Pengampu (DLH), dalam rangka mendukung program PSEL ini diharapkan sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Baik untuk pembebasan lahan, infrastruktur, dan lain sebagainya sehingga diharapkan kegiatan ini pun bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dorongan agar Perangkat Daerah Bergerak Lebih Cepat
Pemkab Bekasi menempatkan serapan anggaran sebagai prioritas di sisa tahun anggaran 2026. Perangkat daerah yang lambat menyiapkan dokumen pengadaan berpotensi kehilangan waktu eksekusi yang tersisa.
"Pertama untuk kegiatan untuk 2026, ini sudah berjalan dan memasuki triwulan akhir. Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan serapan anggaran," kata Endin.
Dengan instruksi ini, jadwal pelaksanaan kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan diharapkan sudah bisa berjalan pada Oktober 2026. Pemkab Bekasi juga menargetkan persiapan PSEL tuntas agar program pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak tertunda.