JAWA BARAT — Instrumen hukum di Indonesia dinilai belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi industri hijau, mulai dari kendaraan listrik hingga pembangkit listrik tenaga surya atap. Kesenjangan regulasi ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan menghambat kepastian berinvestasi di sektor energi bersih.
Direktur Eksekutif Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) Suzanty Sitorus menyatakan bahwa regulasi di Tanah Air kerap tertinggal dari inovasi yang bergerak jauh lebih cepat. Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan celah yang bisa berdampak pada keamanan pengguna teknologi baru.
"Teknologi berkembang sangat pesat dan hukum biasanya suka ketinggalan lebih lambat," ujar Suzanty dalam acara Evolution Indonesia Forum 2026, Rabu (30/9).
Jaminan Investasi hingga Aturan Teknis Jadi Sorotan
Suzanty menekankan bahwa aspek hukum mencakup spektrum yang luas. Mulai dari jaminan kepastian berinvestasi hingga aturan teknis penerapan teknologi baru di lapangan.
Tanpa payung regulasi yang memadai, pelaku usaha dan masyarakat yang mengadopsi teknologi hijau menghadapi ketidakpastian. Investor pun dinilai akan menahan diri masuk ke sektor yang aturannya belum jelas.
Keberagaman Kendaraan Listrik Butuh Koordinasi Lintas Kementerian
Suzanty mencontohkan keberagaman kendaraan elektrifikasi seperti motor listrik. Ragam tipe dan model yang beredar menuntut kecepatan serta koordinasi lintas sektor di pemerintah.
Ia menyebut setidaknya tiga kementerian yang perlu bergerak bersama, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perindustrian. Ketiganya berperan menentukan klasifikasi tipe kendaraan beserta proses legalisasinya.
Keterlambatan koordinasi berisiko membuat kendaraan listrik yang sudah beredar di masyarakat belum memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi ini menyulitkan konsumen maupun produsen.
PLTS Atap dan Risiko Kebakaran yang Mengintai
Contoh lain yang diangkat Suzanty adalah inovasi di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Masyarakat yang memasang fasilitas ini berpotensi memiliki kemandirian sistem kelistrikan tanpa bergantung pada PT PLN (Persero).
Namun, kebebasan tersebut membawa konsekuensi teknis yang belum sepenuhnya diatur. Suzanty mengingatkan bahwa tanpa regulasi, masalah keamanan bisa muncul.
"Nah, ini menunjukkan sekali lagi perkembangan teknologi sangat cepat, modelnya beda-beda. Tanpa ada regulasi, nanti bisa terjadi banyak masalah sisi keamanan, menyebabkan potensi risiko kebakaran dan sebagainya," ujarnya.
Pemerintah Diminta Responsif, Bukan Langsung Sanksi
Suzanty mendorong pemerintah lebih responsif dan cepat memahami dinamika di lapangan. Regulasi yang relevan perlu segera dirumuskan agar tidak terus tertinggal dari perkembangan teknologi.
Satu hal yang ia tekankan adalah pendekatan regulasi jangan langsung berorientasi pada pemberian sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang menggunakan teknologi baru. Pendekatan itu dinilai bisa menghambat adopsi inovasi hijau.
Forum yang digelar CNN Indonesia di Studio II Gedung Transmedia, Jakarta, ini mengangkat tema Powering Indonesia's Future: Green Cars, Blue Skies. Acara dibuka oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
Dua Sesi Bahas Energi Terbarukan dan Transportasi Hijau
Diskusi terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas pengembangan energi baru dan terbarukan, teknologi rendah emisi, serta peran industri dalam menciptakan kualitas udara yang lebih baik.
Sesi tersebut menghadirkan Patia J Monangdo dari Kementerian Perindustrian, Handojo K. Setyadi dari PT Pollux Hotels Group Tbk, Suzanty Sitorus dari ViriyaENB, dan Sim Budiman Setiawan dari Pusat Keterampilan Energi Terbarukan.
Sesi kedua mengeksplorasi perkembangan kendaraan listrik, biofuel, kendaraan komersial rendah emisi, serta kebijakan pemerintah dalam mempercepat transformasi transportasi hijau. Pembicaranya adalah Iman Kartolaksono Reksowardojo dari Universitas Pertamina, Gonggomtua Sitanggang dari ITDP, dan Achmad Rofiqi dari Periklindo.
Diskusi menyoroti bagaimana pengembangan sumber energi, inovasi teknologi kendaraan, kesiapan industri, infrastruktur, dan kebijakan dapat saling terhubung membangun ekosistem mobilitas rendah emisi yang lebih luas.