CIAMIS — Kepala Desa Jelat, Arga, menyatakan pihaknya menerima informasi soal kebakaran yang menimpa rumah warga di wilayah Dusun Nanggewer pada Minggu pagi. Begitu laporan masuk, ia bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dari lokasi, pemerintah desa berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Ciamis untuk meminta bantuan pemadaman. Proses pemadaman berjalan hingga api yang membakar bangunan rumah warga itu berhasil dipadamkan.
Api Berhasil Dipadamkan, Rumah Hangus
Arga menyampaikan bahwa api yang membakar bangunan rumah milik Ukim sudah berhasil dipadamkan. Meski demikian, bangunan rumah tersebut hangus terbakar sehingga pemiliknya kehilangan tempat tinggal.
"Saat ini api yang membakar bangunan rumah warga itu sudah berhasil di padamkan," ucap Arga.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun warga yang terluka. Kerugian yang diderita pemilik rumah ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Pemilik Rumah Mengungsi ke Kerabat Terdekat
Karena rumahnya sudah tidak layak huni, Ukim untuk sementara mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya. Arga menyebut langkah itu diambil sembari menunggu penanganan lanjutan terhadap bangunan yang terbakar.
"Saat ini pemilik rumah mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya," pungkasnya.
Pemerintah Desa Jelat menyatakan penanganan selanjutnya memerlukan bantuan untuk sedikit meringankan beban pemilik rumah. Bantuan tersebut dinilai penting mengingat korban kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.