BANDUNG — Ketersediaan titik pengisian daya kendaraan listrik di Bandung dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat masih jauh dari memadai. Penilaian itu disampaikan Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Jawa Barat, Fragaria Alfissima, yang menyoroti waktu tunggu pengisian sebagai persoalan utama yang belum tertangani.
Menurut Fragaria, standar minimal pun belum tercapai. Ia menekankan bahwa lamanya antrean mengisi baterai harus berada dalam rentang waktu yang wajar bagi pengguna.
"Jangankan optimal, kalau kita sudah bicara minimal saja kayaknya belum sampai. Paling tidak, ketika orang harus mengisi baterai, waktu antre untuk charging itu harus masuk dalam rentang waktu yang masuk akal," ujar Fragaria saat dihubungi Koran Mandala Minggu (4/10/2026).
Persoalan waktu tunggu menjadi krusial karena kendaraan listrik tidak hanya dipakai untuk mobilitas pribadi. Banyak pengguna mengandalkannya sebagai sarana mencari penghasilan, sehingga jam menganggur di stasiun pengisian berdampak langsung pada pendapatan.
Fragaria memberi gambaran konkret. Jika sekali pengisian memakan waktu dua jam dan dilakukan dua kali sehari, pengguna kehilangan sekitar empat jam hanya untuk menunggu.
"Kalau orang harus menunggu sampai berjam-jam untuk mengisi, waktu dia untuk mencari konsumen habis hanya untuk mengantre pengisian daya. Kasihan juga," katanya.
"Kalau setiap kali charging harus menunggu dua jam, kemudian harus mengisi dua kali sehari, berarti empat jam terbuang hal ini terbuang hanya untuk menunggu pengisian," ucapnya.
Selain jumlah titik pengisian, ketersediaan cadangan daya listrik perlu dihitung matang. Fragaria mempertanyakan kesiapan pasokan PLN apabila populasi kendaraan listrik terus bertambah seiring dorongan pemerintah.
Ia menilai pembangunan infrastruktur charging harus direncanakan bersamaan dengan proyeksi kebutuhan energi yang akan muncul. Bukan hanya soal lokasi, tetapi juga seberapa besar daya yang tersedia dan apakah cadangannya mencukupi.
"Dari sisi ketersediaan tempat untuk charging, waktunya harus masuk akal. Kemudian daya yang ada juga harus cukup. Harus disiapkan berapa banyak energi listrik yang nantinya tersedot untuk para pengguna kendaraan listrik dan apakah cadangan dayanya ada," jelasnya.
Jika cadangan daya PLN tidak mencukupi, Fragaria mempertanyakan apakah sektor swasta diperbolehkan menyediakan sumber energi sendiri. Namun, opsi itu tetap harus memperhatikan tujuan utama kendaraan listrik, yakni menekan polusi.
"Kalau cadangan daya PLN tidak cukup, apakah swasta diperbolehkan menyiapkan sumber dayanya sendiri?" katanya.
Dorongan peralihan dari kendaraan berbahan bakar konvensional ke kendaraan listrik, termasuk mobil dan becak listrik, menurut Fragaria harus dibarengi solusi yang terencana. Ia menegaskan kesiapan cadangan daya dan jumlah titik charger tidak bisa diselesaikan secara ad hoc.
"Kesiapan cadangan daya dan kesiapan dari sisi jumlah titik pengisian atau titik charger harus dipikirkan dan direncanakan. Solusinya harus dibangun secara eksplisit," tutupnya.