57 dari 121 Eks Karyawan Bonbin Bandung Terdampak, Pemkot Siapkan Penempatan Kerja Lintas Perangkat Daerah

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:31:31 WIB
Kepala Disnaker Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan asesmen Faunaland menjadi dasar penempatan kerja eks karyawan Kebun Binatang Bandung.

BANDUNG — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan asesmen yang dilakukan Faunaland menjadi dasar untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing eks karyawan. Dari total 121 eks karyawan Kebun Binatang Bandung, sebanyak 57 orang tercatat sebagai karyawan terdampak perubahan pengelolaan.

Mereka memiliki latar belakang keterampilan yang beragam, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket, hingga administrasi. Keragaman kompetensi itu yang kemudian dipetakan untuk dicocokkan dengan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Bandung.

Asesmen Faunaland Petakan Kompetensi 57 Pekerja Terdampak

Faunaland melaksanakan asesmen terhadap eks karyawan Kebun Binatang Bandung sebagai langkah awal sebelum penempatan kerja dilakukan. Proses itu bertujuan memetakan kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan sebagai dasar mengidentifikasi peluang penempatan yang sesuai.

Hasil asesmen tersebut dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Bandung melalui perangkat daerah terkait. Koordinasi dilakukan untuk mencocokkan kompetensi dan pengalaman para eks karyawan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia di masing-masing perangkat daerah.

“Asesmen yang telah dilakukan oleh Faunaland memberikan gambaran mengenai kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan Bandung Zoo. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” ujar Yayan melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Pola Penempatan Pakai Outsourcing dan Kontrak Perorangan

Berdasarkan hasil asesmen dan koordinasi tersebut, telah disepakati rencana penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah. Penempatan akan menggunakan pola tenaga outsourcing atau kontrak perorangan, sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

Yayan menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di setiap perangkat daerah berbeda-beda. Karena itu, penempatan akan disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para eks karyawan.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar rencana penempatan ini dapat berjalan secara terarah. Kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah tentu berbeda, sehingga penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para eks karyawan, termasuk melalui pola outsourcing maupun kontrak perorangan,” lanjut Yayan.

Pemkot Janjikan Kejelasan bagi Pekerja Terdampak

Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi proses asesmen yang telah dilakukan Faunaland sebagai bagian dari upaya bersama mengidentifikasi peluang keberlanjutan kesempatan kerja. Pemkot juga telah mempersiapkan rencana penempatan bagi para eks karyawan yang telah melalui proses asesmen.

Melalui penempatan kerja dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Bandung berharap dapat memberikan solusi yang terarah serta kejelasan bagi para pekerja terdampak.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa para pekerja terdampak mendapatkan kejelasan mengenai peluang keberlanjutan kesempatan kerja. Hasil asesmen ini menjadi dasar untuk proses tindak lanjut, dan kami akan terus melakukan koordinasi agar rencana penempatan dapat berjalan dengan baik,” tutup Yayan.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: satujabar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top