JAWA BARAT — Lampung dipilih bukan tanpa alasan. Provinsi ini merupakan lumbung singkong nasional dengan dukungan industri tepung tapioka yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Melalui kolaborasi ini, ESGIN tidak sekadar menjadi pengembang proyek karbon, tetapi juga investor yang membangun infrastruktur ekonomi hijau dari hulu ke hilir.
Penandatanganan MoU dilakukan di sela Musyawarah Daerah DPD HKTI Lampung dan pelantikan 15 Dewan Pimpinan Cabang HKTI kabupaten se-provinsi. Hadir menandatangani Vice President & Indonesia Regional Head ESGIN Yayang Ruzaldy, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua DPD HKTI, serta Sekretaris PPTTI yang mewakili Ketua Umum Welly Soegiono.
Pada tahap awal, investasi menyasar dua sektor strategis. Pertama, pertanian dengan penerapan Climate Smart Agriculture (CSA), pemanfaatan biochar, dan sistem irigasi berselang atau Alternate Wetting and Drying (AWD) di lahan sawah. Metode ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas, memperbaiki kesehatan tanah, dan menekan emisi gas rumah kaca.
Kedua, sektor industri. ESGIN bersama PPTTI akan mengembangkan proyek penangkapan metana di pabrik-pabrik tepung tapioka. Limbah cair dari proses produksi diubah menjadi biogas melalui teknologi methane capture. Selain menekan emisi metana yang berdampak besar pada pemanasan global, proyek ini berpotensi menghasilkan kredit karbon sebagai sumber pendapatan tambahan industri.
Seluruh proyek akan dipantau melalui Digital Measurement, Reporting, and Verification (Digital MRV) yang mengandalkan kecerdasan buatan, citra satelit resolusi tinggi, IoT, drone, dan teknologi blockchain. Sistem ini menjamin pengukuran emisi transparan dan kredibel sesuai standar nasional maupun internasional.
“Melalui integrasi investasi, Digital MRV, Artificial Intelligence, blockchain, Green Finance, dan Carbon Market, kami ingin menciptakan model pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat daya saing industri, dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission Indonesia,” ujar Yayang dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, Lampung memiliki seluruh fondasi untuk menjadi pusat ekonomi hijau berbasis pertanian. ESGIN berkomitmen membangun proyek yang memberi manfaat ekonomi sekaligus lingkungan, mulai dari pertanian cerdas iklim hingga pengolahan limbah industri.
Langkah ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi tersebut mendorong pembangunan rendah karbon, perdagangan karbon, dan pembiayaan iklim di Indonesia.
ESGIN menyatakan akan memulai dari penyusunan studi kelayakan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga monetisasi kredit karbon dan aset hijau. Seluruh tahapan dirancang dalam satu rantai nilai terintegrasi yang menghubungkan pertanian, industri pengolahan, teknologi digital, dan pasar karbon.
Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana investasi hijau menjembatani sektor pertanian, industri, dan pembiayaan dalam satu ekosistem berkelanjutan. Jika berhasil, Lampung berpeluang menjadi model nasional pengembangan ekonomi hijau berbasis komoditas pertanian.