JAKARTA — Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas. Maka warga yang SIM-nya akan kedaluwarsa disarankan memanfaatkan layanan ini.
Petugas hanya menerima perpanjangan untuk SIM yang belum lewat tanggal masa berlaku. Proses dilakukan di mobil keliling sesuai kuota yang ditentukan. Warga diimbau datang pagi hari karena antrean biasanya ramai, terutama pada awal pekan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan lima mobil SIM keliling yang tersebar di lima wilayah kota. Berikut lokasinya:
Layanan di Jakarta berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB tanpa jeda.
Warga Depok dapat mendatangi dua lokasi: Honda Motor Care di Jalan Raya Sawangan dan Burger King di Jalan Raya Bojongsari. Kedua tempat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai kuota.
Di Kota Bogor, mobil SIM keliling beroperasi di Yogya Mall Bogor. Petugas menyarankan pemohon datang sejak pagi karena antrean kerap mengular.
Sementara itu, dua lokasi berbeda disiapkan untuk wilayah Bekasi. Warga Kota Bekasi bisa ke Burger King Harapan Indah, sedangkan warga Kabupaten Bekasi menuju Pasar Sentral Lippo Cikarang.
Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua mobil SIM keliling yang berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos (Ujung Berung Town Square). Layanan ini melayani perpanjangan tanpa harus datang ke Satpas.
Warga diimbau membawa SIM lama dan KTP asli serta fotokopi sesuai ketentuan. Informasi lebih lanjut bisa dicek melalui media sosial resmi satuan lalu lintas masing-masing daerah.