SIM Keliling di Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Beroperasi Senin 27 Juli 2026, Simak Lokasi dan Jam Layanan

Penulis: Agus Hermawan  •  Senin, 27 Juli 2026 | 04:55:31 WIB
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di lima titik di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

JAKARTA — Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas. Maka warga yang SIM-nya akan kedaluwarsa disarankan memanfaatkan layanan ini.

Syarat Perpanjangan: SIM Belum Habis Masa Berlaku

Petugas hanya menerima perpanjangan untuk SIM yang belum lewat tanggal masa berlaku. Proses dilakukan di mobil keliling sesuai kuota yang ditentukan. Warga diimbau datang pagi hari karena antrean biasanya ramai, terutama pada awal pekan.

Lima Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan lima mobil SIM keliling yang tersebar di lima wilayah kota. Berikut lokasinya:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan di Jakarta berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB tanpa jeda.

Jadwal SIM Keliling di Depok, Bogor, dan Bekasi

Warga Depok dapat mendatangi dua lokasi: Honda Motor Care di Jalan Raya Sawangan dan Burger King di Jalan Raya Bojongsari. Kedua tempat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai kuota.

Di Kota Bogor, mobil SIM keliling beroperasi di Yogya Mall Bogor. Petugas menyarankan pemohon datang sejak pagi karena antrean kerap mengular.

Sementara itu, dua lokasi berbeda disiapkan untuk wilayah Bekasi. Warga Kota Bekasi bisa ke Burger King Harapan Indah, sedangkan warga Kabupaten Bekasi menuju Pasar Sentral Lippo Cikarang.

Dua Mobil SIM Keliling di Bandung

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua mobil SIM keliling yang berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos (Ujung Berung Town Square). Layanan ini melayani perpanjangan tanpa harus datang ke Satpas.

Warga diimbau membawa SIM lama dan KTP asli serta fotokopi sesuai ketentuan. Informasi lebih lanjut bisa dicek melalui media sosial resmi satuan lalu lintas masing-masing daerah.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: viva.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top